Memasuki awal Semester Genap Tahun Pelajaran 2020-2021, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengelurakan surat edaran nomor 420/1523/Disdik tanggal 30 Desember 2020 yang berisi penundaan KBM Tatap Muka Semester Genap. Hal ini merupakan tindak lanjut perkembangan penyebaran Covid-19 di Provinsi Bangka Belitung yang semakin meningkat dan acuan Surat Edaran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/1070/Dindik/2020 Tentang Pembelajaran Tatap muka Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pada Satuan Pendidikan SMA, SMK, SLB dan PLA.