Diklat PKB Berbasis Peserta Didik Secara Online Angkatan 2 “Ramah Fisika” (PRAKTIKUM DI RUMAH MAPEL FISIKA) Pada Masa Pandemi Covid 19 Tahun 2020

By | 22 September 2020

Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Berbasis Peserta Didik merupakan Program dari Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ilmu Pengetahuan Alam (PPPPTK IPA). Tujuan dari program ini adalah untuk membekali para guru selama Pandemi Covid 19 mempersiapkan pembelajaran dan untuk membantu kesulitan belajar dirumah sehingga tidak merugikan peserta didik. Adanya program ini agar dapat menambah ilmu dan wawasan guru yaitu di bidang IPA. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Instansi Pemerintah Daerah setempat dalam hal ini Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta SKPD yang menaungi bidang pendidikan di Kabupaten/kota. Sehingga para pengambil kebijakan seperti Gubernur/Bupati/Wali kota, serta Dinas Pendidikan yang ada Provinsi Bangka Belitung memiliki referensi untuk membuat kebijakan tentang pendidikan di Bangka Belitung di masa Pandemi Covid 19 terutama bidang IPA. Program ini juga akan dipromosikan dikembangkan ke semua propinsi yang ada di Indonesia.

Menurut wakil Gubernur Propinsi Kepulauan Bangka Belitung Drs. H. Abdul Fatah M.Si. melalui Webinar Cisco Webex, faktor – faktor mempengaruhi kualitas pendidikan adalah Guru, Lingkungan, Teknologi dan Sistem Pembelajaran. Karena selama masa pandemi Covid 19 sistem pendidikan di Indonesia sudah mengalami pergeseran pembelajaran dari pembelajaran konvensional bertransformasi menjadi pembelajaran virtual. Namun PPPPTK IPA tetap memperhatikan tenaga – tenaga guru di Indonesia dengan meningkatkan kompetensi guru melalui program pelatihan atau diklat PKB Berbasis Peserta Didik. Melalui program ini diharapkan materi yang dikuasai oleh guru SD, SMP, dan SMA akan berkembang dan melahirkan inovasi dalam belajar.  Beliau juga menginginkan semua guru dan tenaga kependidikan dan semua warga yang ada disatuan pendidikan tetap terlindung dari dampak buruk covid 19 dengan mencegah penyebaran dan penularan covid 19 di satuan pendidikan dan komunitas guru.

Menurut Analis Kebijakan Ahli Madya Dr. Lina Herlina, M.Ed., program PKB Berbasis Peserta Didik  memiliki struktur program adalah 52 JP (Jam Pelatihan) dimana 1 JP setara dengan 45 menit. Program diklat ini terbagi menjadi 3 bagian yaitu program umum, pokok dan penunjang. Pada program bagian umum materi tentang kebijakan Kemendikbud disampaikan oleh Kepala PPPPTK dan Wakil Gubernur Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, sedangkan program bagian materi substantif yang sesuai dengan jenjang dan kelasnya masing – masing sejumlah 46 JP akan diampu atau dibimbing oleh fasilitator yaitu widyaiswara dan pengembang teknologi pembelajaran. Dan program bagian penunjang adalah adanya tes awal dan akhir yang diselenggarakan LMS secara online.

Program PKB Berbasis Peserta Didik  yang mengambil tema kegiatan ini dikhususkan untuk guru – guru yang mengampu mata pelajaran Fisika SMA di Propinsi Kepulauan Bangka Belitung tentang Praktikum Fisika di Rumah Mapel Fisika (Ramah Fisika) materi gerak. Mengingat situasi pandemik yang melanda ini mengharuskan siswa banyak belajar dirumah sehingga dikhawatirkan pelajaran praktikum Fisika tidak bisa terlaksana dengan baik. Namun dengan adanya pelatihan PKB PD ini yang menggunakan aplikasi software Tracker maka siswa dapat mengambil data hasil praktikum dan menganalisis hasil praktikumnya dirumah saja menggunakan aplikasi ini.

Program PKB Berbasis Peserta Didik  diselenggarakan dari tanggal 21 – 30 September 2020 selama 10 hari dengan asumsi pembelajaran 5 – 6 JP per hari. Sasaran pelatihan ini adalah perwakilan peserta dari SD, SMP, dan SMA dengan jumlah 20 orang / kelas yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan setempat. Apabila yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan melebihi jumlah 20 orang/ kelasnya maka peserta yang kelebihan itu akan diikutkan ke dalam program kegiatan angkatan selanjutnya. Diklat PKB ini diselenggarakan secara sychronous (chatting, vicon) dan asynchronous (Online di LMS), dan juga ada kegiatan tugas mandiri, forum diskusi dan lain sebagainya. Penilaian peserta dalam diklat PKB ini ada 3 macam yaitu Kognitif : tes akhir(30%), Keterampilan : Produk (40%), dan Sikap : Aktifitas Daring (30%). Sertifikat diklat PKB dapat dijadikan angka kredit untuk kenaikan pangkat guru dan hasil diklat PKB PD ini akan menjadikan kompetensi pedagogik dan professional guru.

Berikut beberapa tangkapan layar kegiatan diklat daring ini :

Kepala PPPPTK IPA Memaparkan materi

Wakil Gubernur Prov. Kepulauan Bangka Belitung memberikan  materi

Analis Kebijakan Ahli Madya Dr. Lina Herlina, M. Ed memberikan materi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *